Lajang dan Bujang Di Tepian Masa


bujang lajang kesepianMentang-mentang sudah punya keluarga dan sudah tidak bujang lagi enak-enak aja ngomongin lajang dan bujang, kata teman: “sekate kate kate ente, hehe”

Sejujur-jujurnya yang melatari saya mau menulis ini adalah karena saya masih ada teman dekat yang dia masih bujang dan dia pengen cepat lepas dari kebujangannya karena yang saya tangkap di kondisinya bujang tidaklah bagus. Dan kalau boleh jujur semestinya semua bujang-bujang atau lajang-lajang di zaman ini tidak merasa aman, karena dalam kondisi dia sangat lemah, banyak rayuan2 menuju kemaksiatan dengan jutaan variasi rayuannya. Saya sebutkan yang saya mampu dari masuknya rayuan2 maksiat: Dari TV, dari Perempuan Menjajakan Tubuhnya secara gratis di jalan2, dari internet, dari campur baur yang dihadapi di jalan2, dan bacaan2 di koran, majalah, buku penuh dengan jualan birahi, video porno, atau cuplikan video porno, atau pembicaraan tak senonoh di antara kawan kantor, dari iklan2 yang digambar di tembok Bus kota, dari tatapan mata para wanita, dari suara2 wanita, dari lenggak-lenggok wanita, dari rambut wanita yang tergerai tanpa tutupan, dari badan wanita tanpa tutupan, daaannn lain-lain sebagainya. KASIHAN SEKALI NASIB BUJANG DAN LAJANG.. Read more »

Categories: Khususnya Lajang, Senandung Hati | Tags: , , | 2 Komentar
 
 

Pentingnya Ilmu Dalam Pernikahan


Pernikahan adalah hal yang fitrah….. didambakan oleh setiap orang yang normal, baik itu laki-laki maupun perempuan yang sudah baligh. Dan disyariatkan oleh Islam, sebagai amalan sunnah bagi yang melaksanakannya.

Allah Subhaanahu wa Ta’ala menciptakan manusia dengan rasa saling tertarik kepada lawan jenis dan saling membutuhkan, sehingga dengan itu saling mengasihi dan mencintai untuk mendapatkan ketenangan dan keturunan dalam kehidupannya. Bahkan pernikahan adalah merupakan rangkaian ibadah kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala yang di dalamnya banyak terdapat keutamaan dan pahala besar yang diraih oleh pasangan tersebut. Read more »

Categories: Pernikahan, Problematika | Tags: , , , | Tinggalkan Komentar
 
 

Operasi Sesar Makar Yahudi


Semua yang menikah dan mendambakan kehidupan sesuai sunnah  semurni-murninya, maka ia perlu mengetahui setidaknya hadits berikut:

“Nikahilah wanita-wanita yang penyayang lagi subur. Karena sesungguhnya aku berbangga dengan jumlah kalian yang banyak (pada hari kiamat nanti).” HR Abu Dawud dan Nasa-i

dan juga hadits berikut:

dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda:

“Telah diperlihatkan kepadaku umat-umat semuanya,  ada seorang Nabi yang bersama satu orang, ada yang bersama dua orang, dan ada yang bersama rombongan tujuh orang, ada juga seorang Nabi yang sendirian tidak ada pengikutnya, lalu aku melihat rombongan besar yang telah menutup udara, maka aku mengharap semoga mereka umatku, tiba-tiba  diberitahu bahwa mereka Musa dan kaumnya, kemudian dikatakan kepadaku : ” Lihatlah“, maka aku  melihat rombongan yang lebih banyak bahkan telah menutupi ufuk, lalu disuruh melihat ke kanan dan ke kiri, maka aku melihat rombongan yang amat banyak telah memenuhi udara, lalu diterangkan bahwa mereka umatku, dan disamping mereka ada lagi tujuh puluh ribu yang akan masuk surga tanpa hisab.”

Dari dua buah hadits yang mulia di atas, salah satu faidah yang bisa kita ambil adalah: Bahwasanya Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam senang akan sangat banyaknya umat beliau pada hari kiamat.

Makar Yahudi Read more »

Categories: Kehamilan | Tags: , , , , | 8 Komentar
 
 

Operasi Sesar Makar Yahudi Dilestarikan Di Negeri Muslim


Sebelumnya sudah disebutkan beberapa hadits dan ayat dalam artikel Operasi Sesar Makar Yahudi tentang anjuran bagi umat muslim untuk memiliki banyak keturunan, karena Rasulullah berbangga dengan banyaknya umat islam pada hari kiamat nanti. Dan bahwasanya bangsa yahudi yang ia adalah keturunan kera dan babi berusaha menjauhkan umat islam dari mengikuti anjuran tersebut, bangsa yahidiot yang Allah laknat mereka mempopulerkan operasi sesar dan menebarkan kerusakan di bumi, bagi para ibu dan juga bagi bayi yang lahirnya.

Risiko Operasi Sesar

Sakit / Derita Setelah Operasi:

  1. Sakit di tulang belakang
  2. Nyeri di bekas sayatan
  3. Nyeri di bekas jahitan
  4. Mual muntah
  5. Muncul keloid di bekas jahitan
  6. Gatal di bekas jahitan
  7. Luka jahitan berpeluang infeksi Read more »
Categories: Kehamilan | Tags: , , , , | Tinggalkan Komentar
 
 

Terima Kasih Bidan Aster


terimakasih bu bidanAda satu manusia yang Saya sangat salut sekaligus berterima kasih kepadanya, seorang muslimah, muallaf, namanya Bidan Asteria. Mungkin beliau adalah bidan yang banyak dicari-cari oleh para ibu hamil. Keterampilannya Excellent selaras dengan pengalamannya bekerja di beberapa Rumah Sakit Internasional, namun ia tidak mengkomersialkan ke-bidan-annya, melihat praktek dan tindakan-tindakannya, seakan ia sedang mendermakan ilmu yang ia punya. Read more »

Categories: Anak dan Orang Tua, Cinta, Kehamilan, Uncategorized | Tags: , , , | 2 Komentar
 
 

Lahir Normal Lebih Baik Daripada Operasi Sesar


Seberat apapun penderitaan yang dirasakan ketika menjalani proses kelahiran normal, lebih baik daripada melahirkan sesar.

Setidaknya saya, mudah-mudahan Allah memberikan taufik kepada Saya, ingin memberikan beberapa sisi keagungan melahirkan secara normal dibandingkan kelahiran melalui proses bedah sesar.

  • Ini hal yang sangat mulia, bahwa Allah berkata “melahirkan dengan susah payah” di dalam Alquran:
    Allah ‘azza wa jalla berfirman:
    وَوَصَّيْنَا اْلإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلاَثُونَ شَهْرًا
    “Dan Kami telah mewasiatkan manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah pula. Mengandung sampai menyapihnya adalah tigapuluh bulan…” (Al-Ahqaf: 15)Coba saya tanyakan: Apakah melahirkan sesar Anda merasakan suatu proses yang susah payah? Jawabannya tentulah TIDAK. Operasi sesar hanyalah masuk ke ruangan AC, tiduran, diperiksa kondisi badan, dibius lokal, kemudian perut disayat tanpa merasakan sakit karena efek bius, kemudian sang bayi diambil dari perut, kemudian perut sang ibu dijahit sampai menutup semuanya. Tidak seperti melahirkan secara normal di mana sang ibu harus menahan rasa mules yang berlipat-lipat, kemudian mengejan sambil ia menarik nafas dan mengeluarkannya dengan benar, dan ia menanggung resiko pingsan karena kehabisan tenaga, resiko pendarahan, resiko robeknya jalan lahir, atau bahkan “resiko” mati syahid sebagaimana dijanjikan bagi setiap wanita yang meninggal ketika melahirkan.
  • Setiap rasa sakit karena akan melahirkan maka dosa-dosa sang ibu tersebut berguguran sebagaimana bergugurannya daun.
Categories: Cinta, Ibu, Kehamilan, Problematika | Tags: , , , , | 1 Komentar

Agar Bahtera Selamat Sampai Tujuan (bagian ke 2)


(ditulis oleh: Al-Ustadzah Ummu ‘Ishaq al-Atsariyah)

Istri hendaklah menjadi penolong suami dalam hal menjaga iffah (kehormatan diri) dan menghalanginya dari godaan. Oleh karena itu, ia tidak boleh meninggalkan tempat tidur suaminya dan “menghalangi dirinya” dari suaminya. Rasulullah n bersabda,

إِذَا دَعَى الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَلَمْ تَأْتِهِ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا الْمَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
“Apabila seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya, namun si istri tidak mendatangi suaminya, lalu si suami bermalam dalam keadaan marah kepadanya, niscaya para malaikat akan melaknat si istri sampai pagi hari.” (HR. al-Bukhari no. 5193 dan Muslim no. 3526)

Hendaklah istri berteman dengan suaminya di dunia dengan cara yang ma’ruf. Hendaknya ia melakukan apa yang dicintai oleh suaminya walaupun ia sendiri tidak menyukainya. Hendaknya ia juga menjauhi segala sesuatu yang tidak disukai oleh suaminya walaupun ia sendiri sebenarnya menyenanginya, demi mengharapkan pahala dari Allah l dan menghadirkan rasa bahwa suaminya adalah tamu di sisinya yang hampir-hampir pergi meninggalkannya, sehingga ia tidak mau menyakitinya dengan ucapan atau perbuatan.

Nabi n bersabda,

لاَ تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا إِلاَّ قَالَتْ زَوْجُهَا مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ: لاَ تُؤْذِيْهِ، قَتَلَكِ اللهُ! فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكِ دَخِيْلٌ يُوْشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا
Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia melainkan istri suaminya dari kalangan hurun ‘in1 akan mengatakan, “Jangan engkau sakiti dirinya, qatalakillah!2 Karena dia hanya tamu di sisimu dan sekadar singgah. Hampir-hampir ia akan berpisah denganmu untuk bertemu kami.” (HR. at-Tirmidzi no. 1174 dan Ibnu Majah no. 204, dinyatakan sahih dalam Shahih at-Tirmidzi)

Hendaklah seorang wanita mengetahui bahwa istri yang paling utama adalah yang selalu menganggap besar apa yang dilakukan oleh suaminya kepadanya walaupun sebenarnya kecil. Ia menyebut-nyebut suaminya di hadapan banyak orang dengan kebaikan walaupun sebenarnya suaminya kurang memenuhi haknya. Hendaknya ia yakin bahwa dengan berbuat demikian, kesudahan yang baik akan kembali kepadanya.

Istri harus bersih hatinya terhadap suaminya, walaupun mungkin suami kurang memenuhi haknya. Kalaupun suatu saat ia bermaksud menyampaikan kekurangan tersebut, maka dilakukannya dengan perlahan dan santun tanpa menyakiti suaminya, dengan mencari waktu yang tepat, di saat kosong pikiran dan dada lapang. Karena maksudnya menyampaikan bukanlah untuk mendebat suami atau menjadikannya lawan, tapi maksudnya adalah terlaksananya tujuan dan berbuah apa yang diinginkan.

Adapun suami, ia harus menjadi seorang yang penuh kasih sayang kepada istrinya. Ia syukuri apa yang dilakukan oleh istrinya untuknya, berupa melayaninya di rumah, menjaga anak-anaknya, serta menyimpan rahasianya. Hendaklah ia membantu istrinya dalam melakukan tugas-tugas tersebut dan membesarkannya di hadapan anak-anak, memujinya dengan kebaikan, memberikan nafkah kepadanya dengan nafkah yang membuatnya tidak lagi meminta kepada yang lain, apabila memang suami memiliki kelapangan. Ia tidak mencela istrinya dengan celaan yang melukai rasa malunya dan perasaannya sebagai perempuan, atau menyifatinya dengan sifat yang buruk.

Nabi n pernah ditanya,

يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَا حَقُّ زَوْجَةِ أَحَدِنَا عَلَيْهِ؟ قَالَ: أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ، وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّح ْوَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِي الْبَيْتِ
“Wahai Rasulullah, apakah hak istri salah seorang dari kami dari suaminya?” Rasulullah n menjawab, “Engkau beri makan istrimu jika engkau makan dan engkau beri pakaian jika engkau berpakaian. Jangan engkau pukul wajahnya, jangan engkau menjelekkannya3, dan jangan menghajr/memboikotnya kecuali dalam rumah4.” (HR. Abu Dawud no. 2142, dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh Muqbil t dalam al-Jami’ush Shahih, 3/86)

Suami hendaknya menyadari bahwa kemuliaan istri adalah kemuliaannya juga, maka alangkah anehnya jika dia justru menghina istrinya?

Wajib bagi suami membaguskan pergaulannya dengan istrinya. Ia menegakkan istrinya di atas ketaatan kepada Allah l, mencegah dari istrinya seluruh ucapan dan perbuatan yang bisa mencacati rasa malunya, baik ucapan/perbuatan yang didengar maupun yang dilihat, karena istrinya akan menjadi pendidik bagi anak-anaknya, akan menjadi contoh bagi putri-putrinya, dan sebagai pembimbing bagi anak-anaknya di saat suami tidak ada. Istrilah yang paling sering bergaul dengan anak-anak karena suami tersibukkan dengan mencari penghidupan.

Seharusnya, suami memuliakan istrinya di hadapan anak-anaknya sehingga mereka segan kepada ibunya dan menghormatinya. Apabila sampai ia “menjatuhkan” ibunya di depan mereka, mereka akan mendurhakai ibunya. Apabila hal itu terjadi, anak-anak akan bertindak-tanduk yang buruk, saat ayahnya tidak di rumah, karena tidak ada orang yang mereka takuti.

Suami harus berlaku lembut dalam memberikan pengajaran dan pengarahan kepada istrinya, tidak keras dan kaku, atau dengan marah, atau dengan penghinaan. Nabi n bersabda,

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ
“Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling bagus akhlaknya. Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istri-istrinya.”5 (HR. at-Tirmidzi no. 1172, dinyatakan hasan dalam ash-Shahihul Musnad 2/336—337)

Beliau juga berkata tentang diri beliau sebagai teladan bagi para suami,

وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِيْ
“Aku adalah orang yang paling baik di antara kalian terhadap istri-istriku.” (HR. at-Tirmidzi, dinyatakan sahih dalam ash-Shahihah no. 285)

Tidaklah yang kita maksudkan dengan mencintai istri adalah membiasakan istri hidup sebagai “nyonya besar” yang hanya bisa memerintah dan bermalas-malasan. Wanita yang menghabiskan siangnya dengan tidur dan di malam hari begadang, pindah dari satu restoran ke restoran lain, nongkrong di kafe, melancong dari satu tempat ke tempat lain, shopping atau sekadar jalan-jalan di mal, tidak pernah masak, tidak pernah membersihkan rumah, tidak ada perhatian terhadap suami dan anak-anak, serta tidak peduli dengan keadaan rumah. Kalau seperti ini keadaan seorang istri, lalu untuk apa seseorang menikah? Apa sekadar simbol saja bahwa ia sudah berstatus menikah?

Suami memikul tanggung jawab yang besar apabila membiasakan atau membiarkan istrinya berada di atas jalan yang jelek tersebut, kelak ia akan ditanya dan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah l. Maka dari itu, sebelum semuanya terlambat hendaknya ia “membenahi” istrinya.

Jadi, cinta tidak berarti memanjakan istri dengan dunia dan mempersilakannya berbuat semaunya. Tetapi cinta adalah membimbing tangannya dan mengarahkannya kepada kebaikan dengan penuh kelembutan.

Suami tidak boleh menganggap enteng apabila istrinya berbuat dosa atau melakukan sesuatu yang tercela dalam kebiasaan manusia. Jangan ia berdalih dengan kata “kasihan” untuk memperingatkan istrinya dari perbuatan salah atau menyimpang. Bahkan, apabila perlu, ia memberikan hukuman yang mendidik.

Suami harus punya rasa cemburu terhadap istrinya sehingga tidak membiarkan istrinya tabarruj (bersolek)dan bercampur baur dengan lelaki ajnabi atau membiarkan istrinya keluyuran, keluar masuk rumah semaunya. Suami yang tidak cemburu kepada istrinya dan membiarkan istrinya bermaksiat kepada Allah l adalah dayyuts.

Suami harus menyadari, segigih apa pun upayanya untuk memperbaiki istrinya, tetaplah pada diri sang istri ada kekurangan dan cacat. Hanya saja, selama cacat itu bukan dalam hal agama dan akhlak, hendaklah suaminya bersabar menghadapinya, karena memang mustahil ia bisa mendapatkan wanita yang sempurna, sama sekali tidak memiliki kekurangan dari satu sisi pun. Nabi n bersabda,

وَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلْعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلْعِ أَعْلاَهُ، فَإنْ ذَهَبْتَ تُقيْمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاء خَيْرًا
“Mintalah wasiat untuk berbuat kebaikan kepada para wanita (istri), karena mereka diciptakan dari tulang rusuk. Sungguh, bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah yang paling atasnya. Apabila engkau memaksa untuk meluruskan tulang rusuk itu, niscaya engkau akan mematahkannya. Namun, apabila engkau biarkan, ia akan terus-menerus bengkok. Oleh karena itu, mintalah wasiat kebaikan dalam hal para istri.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Rasulullah n juga bersabda,

الْمَرْأَةُ كَالضِلْعِ، إِنْ أَقَمْتَهُ كَسَرْتَهُ وَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَفِيْهَا عِوَجٌ
“Wanita itu seperti tulang rusuk. Jika engkau meluruskannya, engkau akan mematahkannya. Jika engkau ingin bersenang-senang dengannya, engkau bisa bersenang-senang dengannya, hanya saja padanya ada kebengkokan.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Dalam sebuah riwayat al-Imam Muslim t disebutkan dengan lafadz,

إِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ، لَنْ تَسْتَقِيْمَ لَكَ عَلَى طَرِيْقٍ، فَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَبِهَا عِوَجٌ، وَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهَا كَسَرْتَهَا وَكَسْرُهَا طَلاَقُهَا
“Sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk sehingga ia tidak akan terus-menerus lurus untukmu di atas satu jalan. Jika engkau bernikmat-nikmat dengannya, engkau bisa melakukannya, namun padanya ada kebengkokan. Jika engkau memaksa meluruskannya, engkau akan mematahkannya. Patahnya adalah talaknya.”6

Rasulullah n juga pernah bersabda,

إِنَّمَا النَّاسُ كَإِبِلٍ مِائَةً لاَ تَكَادُ تَجِدُ فِيْهَا رَاحِلَةً
“Manusia itu hanyalah seperti seratus ekor unta, hampir-hampir dari seratus ekor tersebut engkau tidak dapatkan seekor pun yang bagus untuk ditunggangi.” (HR. al-Bukhari no. 6498 dan Muslim no. 2547)

Maksud hadits di atas, kata al-Imam al-Khaththabi t, “Mayoritas manusia itu memiliki kekurangan. Adapun orang yang punya keutamaan dan kelebihan jumlahnya sedikit sekali. Oleh karena itu, mereka yang sedikit itu seperti keberadaan unta yang bagus untuk ditunggangi dari sekian unta pengangkut beban.” (Fathul Bari, 11/343)

Al-Imam an-Nawawi t menyatakan, “Orang yang diridhai keadaannya dari kalangan manusia, yang sempurna sifat-sifatnya, indah dipandang mata, kuat menanggung beban (itu sedikit jumlahnya).” (Syarhu Shahih Muslim, 16/101)

Ibnu Baththal t juga menyatakan hal serupa tentang makna hadits di atas, “Manusia itu jumlahnya banyak, namun yang disenangi dari mereka jumlahnya sedikit.” (Fathul Bari, 11/343)

Demikianlah… Sebagai akhir, hendaknya diketahui bahwa siapa yang telah menikah berarti ia telah menjaga dirinya. Maka dari itu, hendaknya ia bertakwa kepada Allah l sebagai Rabbnya, dengan tidak berbuat yang diharamkan. Hendaknya ia menjadi seorang ‘afif, yang membatasi pandangan matanya hanya kepada pasangannya yang sah. Karena di dalam pernikahan ada ketenangan bagi jiwa, dapat meredam syahwat yang menyimpang dan menjauhkan dari yang haram, bersama seseorang yang merupakan miliknya sendiri, yang telah diizinkan oleh Dzat Yang Maha Penyayang, Yang Mahatahu apa yang tersembunyi dalam dada. Hendaknya ia bersyukur kepada Allah l atas nikmat-Nya yang tiada terhitung, Dia telah memberikan sesuatu yang halal kepadanya dan menjaganya dari yang haram.

Rasulullah n bersabda,

إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ الدَّيْنِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِيْمَا بَقِيَ
“Apabila seorang hamba telah menikah, sungguh ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Maka dari itu, hendaklah ia bertakwa kepada Allah l dalam separuh yang tersisa.” (HR. ath-Thabarani dalam al-Ausath [1/162/1], hadits ini hasan sebagaimana keterangan asy-Syaikh al-Albani dalam ash-Shahihah no. 625)

Kita memohon kepada Allah l agar menegakkan rumah tangga kita di atas kebahagiaan, penuh sakinah, mawaddah dan rahmah, serta menjadikan kita sebagai orang-orang yang terbimbing. Amin ya Mujibas Sa’ilin.
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

(Disusun dari tulisan di internet berjudul Walyasa’ki Baituki min Ajli Hayah Zaujiyah Hani’ah dan dari beberapa sumber/rujukan yang lain)

Catatan Kaki:

  1. Al-hur jamak dari al-haur, yaitu wanita-wanita penduduk surga yang lebar matanya, bagian yang putih dari matanya sangat putih dan bola matanya sangat hitam. (Tuhfatul Ahwadzi, 4/283—284)
  2. Artinya secara harfiah, “Semoga Allah l membunuhmu, melaknat, atau memusuhimu.” Namun, maknanya untuk menyatakan keheranan dan tidak dimaksudkan agar hal tersebut terjadi.
  3. Maksudnya, mengucapkan ucapan yang buruk kepada istri, mencaci makinya atau mengatakan kepadanya, “Semoga Allah menjelekkanmu”, atau ucapan semisalnya. (Aunul Ma’bud, Kitab an-Nikah, bab “Fi Haqqil Mar’ah ‘ala Zaujiha”)
  4. Memboikot istri dilakukan ketika istri tidak mempan dinasihati dalam hal kemaksiatan yang dilakukannya sebagaimana ditunjukkan dalam ayat,
    “Istri-istri yang kalian khawatirkan nusyuznya maka berilah mau’izhah kepada mereka, boikotlah mereka di tempat tidur….” (an-Nisa: 34)
    Pemboikotan ini bisa dilakukan di dalam atau di luar rumah, seperti yang ditunjukkan oleh hadits Anas bin Malik z tentang Rasulullah n yang meng’ila istrinya (bersumpah untuk tidak mendatangi istri-istrinya) selama sebulan dan selama itu beliau tinggal di masyrabahnya (loteng). (HR. al-Bukhari)
    Hal ini tentu melihat keadaan. Apabila memang diperlukan boikot di luar rumah, hal itu dilakukan. Namun, apabila tidak diperlukan, cukup di dalam rumah. Bisa jadi, boikot di dalam rumah lebih mengena dan lebih menyiksa perasaan si istri daripada boikot di luar rumah. Namun, bisa juga sebaliknya. Akan tetapi, yang dominan, boikot di luar rumah lebih menyiksa jiwa, terkhusus jika yang menghadapinya kaum wanita karena lemahnya jiwa mereka. (Fathul Bari, 9/374)
    Al-Imam an-Nawawi t berkata terkait dengan kisah Rasulullah n meng-ila’ istri-istrinya, “Suami berhak menghajr istrinya dan memisahkan diri dari istrinya ke rumah lain apabila ada sebab yang bersumber dari sang istri.” (al-Minhaj, 10/334)
  5. Nabi n menyatakan, “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istri-istrinya”, karena para wanita/istri adalah makhluk Allah l yang lemah sehingga sepantasnya menjadi tempat curahan kasih sayang. (Tuhfatul Ahwadzi, 4/273)
  6. Hadits-hadits ini menunjukkan keharusan berlaku lembut kepada para wanita/istri, berbuat baik kepada mereka, bersabar atas kebengkokan akhlak mereka, menanggung kelemahan akal mereka dengan sabar, tidak disenanginya menalak mereka tanpa ada sebab, dan tidak boleh berambisi meluruskan mereka dengan paksa. (al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 10/42

Sumber: http://asysyariah.com/agar-bahtera-selamat-sampai-tujuan-bagian-ke-2.html

Categories: Problematika | Tags: , , | Tinggalkan Komentar

Agar Bahtera Selamat Sampai Tujuan (bagian 1)


(ditulis oleh: Al-Ustadzah Ummu ‘Ishaq al-Atsariyah)

Rumah tangga yang dibina bisa saja kandas di tengah jalan apabila suami istri tidak pandai mengantisipasi problem yang muncul menghadang perjalanannya.

Karena problem pasti akan datang, tinggal setiap pihak perlu tahu perkara apa saja yang dapat memicunya, yang dapat merusak hubungan keduanya, dan bagaimana sikap yang tepat saat ada masalah.

Membanding-bandingkan keadaan diri atau pasangan hidup dengan orang lain termasuk sebab terbesar yang merusak kehidupan rumah tangga. Bisa jadi, sikap ini datang dari pihak suami. Tergambar pada dirinya sosok wanita lain yang punya kelebihan yang tidak didapatkan pada istrinya. Padahal apabila ia melihat hakikatnya, bisa jadi ia dapati istrinya memiliki sifat-sifat yang puluhan wanita tidak mampu memilikinya. Akan tetapi, memang jiwa itu selalu berhasrat untuk beroleh sesuatu yang jauh, yang dalam anggapannya terkumpul pelbagai sifat kebagusan yang tidak ada pada apa yang telah dimilikinya. Ibarat rumput tetangga lebih hijau daripada rumput sendiri. Kenyataannya, tidak lain hanya fatamorgana.

Sikap membandingkan bisa pula datang dari pihak istri, di mana ia membandingkan hidupnya dengan kehidupan wanita lain. Membandingkan suaminya dengan suami orang lain.

“Fulanah bisa begini, bisa begitu…. Diberi ini dan itu oleh suaminya…. Sementara aku…?”
Terus-menerus kalimat seperti itu ia ulang-ulang di depan suaminya hingga suaminya jengkel.

Orang Arab mengatakan, “Bagi lelaki yang ingin menikah, hendaklah ia tidak memilih tipe wanita; annanah, hannanah, dan mannanah.”

Annanah adalah wanita yang banyak menggerutu dan berkeluh kesah, setiap saat dan setiap waktu, dengan atau tanpa sebab.
Hannanah adalah wanita yang banyak menuntut kepada suaminya, ia tidak ridha apabila diberi sedikit. Ia suka membandingkan suaminya dengan lelaki lain.

Mannanah adalah wanita yang suka mengungkit-ungkit apa yang dilakukannya terhadap suaminya. Misal dengan mengatakan, “Aku telah lakukan ini dan itu karena kamu….”

Betapa banyak perbuatan membanding-bandingkan tersebut merobohkan bangunan rumah tangga. Seorang muslim semestinya ridha dengan apa yang ditetapkan oleh Allah l untuknya. Hendaklah ia percaya bahwa siapa yang membanding-bandingkan keadaannya dengan orang lain, niscaya ia akan menganggap kurang apa yang ada padanya. Karena, kesempurnaan itu sesuatu yang sulit diperoleh. Orang yang suka membanding-bandingkan keadaannya dengan orang yang di atasnya, ia tidak bisa mensyukuri apa yang diberikan oleh Allah l kepadanya. Padahal sebenarnya masih banyak orang yang keadaannya berada jauh di bawahnya, yang karenanya ia patut memuji Allah l atas karunia-Nya.

Pokok masalah sekarang bukanlah banyaknya harta yang dimiliki, bisa melancong dari satu tempat ke tempat lain, pakaian-pakaian yang indah, perabot-perabot yang mewah, dan semisalnya. Akan tetapi, masalahnya adalah kelapangan jiwa menerima pembagian Allah l serta sebuah rumah yang tegak di atas cinta dan kasih sayang. Apabila semua itu sudah terkumpul, apa lagi yang diinginkan? Mengapa harus menyibukkan diri mengamati keadaan orang lain hingga mengundang kesedihan dan kegundahgulanaan jiwa?

Menyembunyikan Masalah dari Orang Lain

Andai terjadi “keributan” di antara suami istri, seorang yang cerdas adalah yang menjadikan problemnya sebagai sesuatu yang disimpan dan dirahasiakan dari orang lain. Ia tidak akan menampakkannya. Hal ini karena problem di antara suami istri sebenarnya pemecahannya mudah. Namun, apabila sampai keluar, semua orang akan “mengulurkan timbanya”, hingga rusaklah cinta dan jauhlah yang semula dekat serta bercerai-berailah keutuhan.

Karena itulah, hendaknya perkara ini menjadi pegangan yang disepakati di awal perjumpaan suami istri, yaitu apabila di kemudian hari sampai terjadi perselisihan di antara keduanya, hendaknya tidak ditampakkan kepada seorang pun, siapa pun dia. Hal ini karena jika sebagian orang ikut campur dalam masalah keduanya, justru lebih merusak daripada memperbaiki, walaupun itu kerabat istri sendiri. Bisa jadi, ia melakukannya karena dorongan semangat membela keluarga.

Ada beberapa hal yang biasa dilakukan oleh sebagian orang, yaitu merusak hubungan istri dengan suaminya. Perbuatan ini termasuk dosa besar. Oleh karena itu, seorang muslim harus berhati-hati agar tidak menjadi orang yang bersifat demikian sehingga ia berhadapan dengan ancaman yang keras. Nabi n bersabda,

وَمَنْ أَفْسَدَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا فَلَيْسَ مِنَّا
“Siapa yang merusak seorang wanita dari suaminya, ia tidak termasuk golongan kami.” (HR. Ahmad 2/397, sanadnya sahih sebagaimana dinyatakan demikian dalam ash-Shahihah no. 324)

Betapa banyak masalah yang kecil di antara suami istri menjadi besar karena adanya sebagian orang yang terus-menerus “meniup api”. Seorang wanita datang dan berkata kepada si istri, “Kamu jangan mau mengalah… Kamu jangan mau dibodoh-bodohi…. Minta dong ini dan itu sama suamimu! Masa hidupmu begini begini saja?”

Demikianlah, kalimat-kalimat ini akan merusak dan mengguncang ketenteraman rumah tangga.

Terkadang yang turut andil merobohkan rumah tangga adalah ibu atau saudara perempuan istri. Oleh karena itu, seorang istri hendaknya tidak lemah akalnya sehingga menghancurkan rumah tangganya karena ucapan orang-orang, yang terkadang mereka berbuat demikian karena hasad terhadap kehidupannya.

Kemudian, perlu disadari bahwa menampakkan perselisihan yang ada di antara suami istri kepada orang lain termasuk hal yang menjatuhkan kewibawaan suami istri di hadapan orang lain dan di depan anak-anak. Maka dari itu, suami istri tidak baik bertengkar atau adu mulut dalam sebuah masalah di depan anak-anak. Hal ini termasuk yang menjatuhkan kepribadiannya di mata anak-anak dan akan bermudarat karena membuat cacat bagi tarbiyah mereka. Setiap pihak harus menjaga agar kehormatan pasangannya tidak jatuh di depan anak-anak. Apabila anak-anak tidak lagi segan kepada ayah atau ibunya, lantas bagaimana bisa tarbiyah mereka akan berhasil di saat pihak yang disegani anak sedang bepergian (tidak di rumah)1?

Muamalah di Antara Keduanya

Suami istri janganlah jual mahal untuk memaafkan pasangannya ketika salah satunya meminta maaf dan meminta keridhaan. Seorang istri tidak boleh bersikap angkuh dan tinggi hati untuk mengakui kesalahannya di depan suaminya. Seorang suami pun tidak boleh kaku dan keras hati. Apabila istri sudah mengakui kesalahannya, hendaklah berlapang dada, selama masalahnya tidak mencacati agama dan akhlak. Demikian pula ketika suami bersalah, dia tidak boleh merasa gengsi untuk meminta maaf.
Namun, perlu diketahui, apabila seorang istri buruk akhlaknya, seorang suami hendaknya tidak menahannya dalam ikatan pernikahan, karena perempuan seperti itu lebih banyak merusak daripada memperbaiki. Rasulullah n pernah bersabda,

ثَلاَثَةٌ يَدْعُوْنَ فَلاَ يُسْتَجَابُ لَهُمْ: رَجُلٌ كَانَتْ تَحْتَهُ امْرَأَةٌ سَيِّئَةُ الْخُلُقِ فَلَمْ يُطَلِّقْهَا….
“Tiga golongan yang apabila berdoa maka Allah tidak akan mengabulkan doa mereka, (di antaranya) seorang lelaki yang memiliki istri berakhlak buruk, namun ia tidak mau menceraikannya….” (HR. al-Hakim 2/302, sanadnya sahih secara zahir, kata al-Imam Albani t dalam ash-Shahihah no. 1805 ) 2

Seorang istri hendaknya menyadari bahwa berkhidmat kepada suami adalah sesuatu yang tidak boleh dilalaikannya. Karena itulah, seorang istri harus menunaikan pekerjaan-pekerjaan yang dibutuhkan di rumah suaminya.

Ia tunduk kepada suaminya, tidak boleh mengangkat diri di hadapannya. Jangan ia menafsirkan perintah suami kepadanya sebagai penghinaan terhadapnya. Bisa jadi, si suami memerintahkannya melakukan sesuatu dalam rumahnya, apa pun bentuknya, selama tidak bertentangan dengan agama atau mencacati akhlak, ini termasuk dalam keumuman haknya terhadap istri. Oleh karena itu, janganlah si istri merasa congkak untuk mematuhinya dan menafsirkannya sebagai bentuk penghinaan terhadap dirinya.
Penting untuk diketahui bahwa kehidupan suami istri tidak bisa berjalan sesuai dengan yang diinginkan apabila keduanya bersikap keras. Salah satunya harus ada yang lunak/lembut. Tentu, tidak diragukan bahwa itu adalah istri! Kehidupan suami istri tidak bisa berjalan baik melainkan dengan seorang suami yang kuat dan seorang istri yang tahu bahwa ia wanita yang lemah. Itulah sebabnya lelaki dijadikan sebagai qawwam bagi wanita, karena lelaki kuat dan wanita lemah. Pihak yang lemah butuh sandaran yang kuat, tempat ia berlindung dan bertumpu di kala sulit. Allah l berfirman,

ﭑ ﭒ ﭓ ﭔ ﭕ ﭖ ﭗ ﭘ ﭙ ﭚ ﭛ ﭜ ﭝ ﭞﭟ ﭠ ﭡ ﭢ ﭣ ﭤ ﭥ ﭦﭧ ﭨ ﭩ ﭪ ﭫ ﭬ ﭭ ﭮ ﭯﭰ
“Kaum lelaki adalah pemimpin bagi kaum wanita dikarenakan Allah telah melebihkan sebagian mereka (lelaki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (lelaki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Oleh sebab itu, wanita yang salehah adalah wanita yang taat kepada Allah lagi memelihara dirinya ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah memelihara mereka. Dan istri-istri yang kalian khawatirkan nusyuznya maka nasihatilah mereka, pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka dan pukullah mereka….” (an-Nisa: 34)

Jangan sampai seorang istri senang apabila suaminya lemah, tidak bisa menegakkan urusan istrinya, dan tidak dapat mengayomi istrinya. Inilah fitrah. Lantas, mengapa ada saja orang yang lari dan merasa sombong untuk mengakuinya? Padahal keberadaan lelaki sebagai pihak yang kuat tidak berarti ia bersifat zalim. Kuatnya kepribadian tidaklah sama dengan kezaliman dan kekakuan.

Istri salehah adalah yang tahu besarnya kadar suaminya dan besarnya hak suami terhadap dirinya. Oleh karena itu, ia tidak henti-hentinya mencurahkan upaya guna memberikan kelapangan dan kebahagiaan bagi suaminya. Renungkanlah sabda Nabi n,

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ، لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا مِنْ عِظَمِ حَقِّهِ عَلَيْهَا
“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain niscaya aku akan memerintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya karena besarnya hak suami terhadapnya.” (HR. Ahmad 4/381, dinyatakan sahih dalam Irwa’ul Ghalil no. 1998 dan ash-Shahihah no. 3366)

Demikian pula sabda beliau n,

لاَ يَصْلُحُ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ، وَلَوْ صَلُحَ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا مِنْ عِظَمِ حَقِّهِ عَلَيْهِ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ كَانَ مِنْ قَدَمِهِ إَلَى مَفْرَقِ رَأْسِهِ قُرْحَةٌ تَجْرِي بِالْقَيْحِ وَالصَّدِيْدِ، ثُمَّ اسْتَقْبَلَتْهُ فَلَحِسَتْهُ مَا أَدَّتْ حَقَّهُ
“Tidak pantas seorang manusia sujud kepada manusia yang lain. Seandainya pantas seorang manusia sujud kepada yang lain niscaya aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya karena besarnya haknya suami terhadapnya. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya pada telapak kaki suaminya sampai ke belahan rambutnya ada luka yang mengucurkan nanah bercampur darah, kemudian si istri menghadapi luka-luka tersebut lalu menjilatinya, niscaya ia belum purna menunaikan hak suaminya.” (HR. Ahmad 3/159, dinyatakan sahih oleh al-Haitsami 4/9, al-Mundziri 3/55, dan Abu Nu’aim dalam ad-Dala’il no. 137. Lihat catatan kaki Musnad al-Imam Ahmad 10/513, cet. Darul Hadits, Kairo)

Hadits ini adalah keterangan yang paling agung tentang besarnya hak suami terhadap istrinya. Yang mengherankan adalah apabila ada istri yang melewati dalil ini, namun ia tidak berhenti di hadapannya dengan merenungkannya dan merasa takut apabila tidak mengamalkan tuntutannya!

Wajib bagi istri membaguskan pergaulannya dengan suaminya. Ia menjaga rahasianya. Ia menjaga hartanya karena ia diamanati oleh suaminya. Janganlah ia membuka penutup tubuhnya (hijabnya) di hadapan lelaki selain suaminya. Ia mendidik anak-anaknya agar hormat terhadap ayah mereka. Janganlah ia bersifat kaku. Apabila suaminya membantunya dalam pekerjaannya atau memberinya hadiah misalnya, hendaklah ia mensyukuri apa yang dilakukan oleh suaminya. Ia puji suaminya dengan kebaikan dan jangan ia cela apa yang diberikan oleh suaminya. Jangan menganggap jelek apa yang dilakukan oleh suami untuknya dan anak-anaknya. Selain itu, wajib bagi istri mencari sisi-sisi yang mengundang ridha suami, lalu ia bersegera melakukannya.

Sumber: http://asysyariah.com/agar-bahtera-selamat-sampai-tujuan-bagian-1.html

Categories: Problematika | Tags: , | Tinggalkan Komentar

Baktiku Kepada Orang Tua


(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyyah An-Nawawi)

Bagi seorang anak, orang tua bisa menjadi ladang untuk menggali pahala akhirat sebanyak-banyaknya. Yaitu dengan cara berbakti, menghormati, mengasihi, dan juga merawatnya ketika orang tua mencapai usia lanjut. Namun sayang, tidak banyak yang mengetahui betapa besar nilai kebaktian seorang anak kepada orang tua. Read more »

Categories: Anak dan Orang Tua, Baktti Kepada Orang Tua | Tags: , | Tinggalkan Komentar

Antara Berbakti Kepada Orang Tua dan Menuntut Ilmu


Saya punya keinginan untuk belajar di pondok pesantren tetapi orang tua melarang, apa yang harus dilakukan? Read more »

Categories: Problematika | Tags: , , | Tinggalkan Komentar

Seperti Menimba Air Dari Sumur


Saya pernah mengikuti sebuah pelajaran yang di dalamnya penulis buku Rambu-Rambu Dalam Menuntut Ilmu menyampaikan ibarat kehidupan adalah seperti seseorang yang sedang menimba air dari dalam sumur; kita bisa terus menarik tali namun tidak tahu kapan timba itu akan sampai ke mulut sumur. Maksudnya, kita bisa terus melihat umur yang sudah kita “angkat” namun kita tidak pernah tahu sampai kapan umur itu akan “naik”. Read more »

Categories: Anak dan Orang Tua, Bapak, Cinta, Kebahagiaan, Senandung Hati | Tags: , , , | Tinggalkan Komentar

Blog pada WordPress.com. Tema: Adventure Journal oleh Contexture International.

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.